DI PUNDAK Gus Kikin selaku Ketua Umum dan KH Miftachul Akhyar selaku Rais A’am, tersandanglah amanah yang begitu berat: mampukah keduanya mengembalikan NU ke jalan yang dirintis para leluhur, atau justru semakin menyeretnya masuk ke dalam urusan duniawi yang jauh dari khittah perjuangan yang dulu diikrarkan dengan penuh kesungguhan?
Pertanyaan ini bukan lahir dari kekosongan pikiran, bukan pula tumbuh dari benih keraguan yang ditanam tanpa alasan. Di tengah hiruk-pikuk dinamika politik nasional dan kedekatan yang tampak semakin erat antara jajaran pimpinan NU dengan lingkaran kekuasaan pemerintahan. Kekuasaan menggoda dengan ‘jebakan’ yaitu konsesi tambang.
Presiden ke-7, Joko Widodo memberikan tambang batubara ke organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25/2024. Gayung bersambut, Ketua Umum PBNU kala itu, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyambut pemberian itu dengan gembira. NU dapat izin konsesi bekas tambang milik PT Kaltim Prima Coal di Kalimantan.
BACA JUGA : Kilau Palsu Hilirisasi di Gresik
PBNU lantas membentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMNU) untuk mengelola tambang seluas sekitar 26.000 hektar itu. Satu persoalan mengganjal di dada banyak orang: keterlibatan PBNU mengelola tambang akan menjadikan organisasi ini seperti apa? Tidak ada seorang pun melarang NU berusaha, tidak ada pula yang mengharamkan kemandirian keuangan organisasi.
Namun di saat jemari sibuk mengutak-atik angka-angka di kalkulator ketimbang zikir, mengarahkan langkah para pengurus hitung menghitung luas lahan tambang dan berapa keuntungan yang mampu direngkuh, di saat yang sama, hidup umat menderita karena tambang itu. Bahkan yang menderita itu termasuk nahdliyin sendiri.
Mereka yang ada pesantren-pesantren di pelosok desa kesulitan air bersih untuk mandi dan berwudu, anak-anak yatim yang ayahnya gugur demi tanah air masih menunggu uluran tangan agar bisa bersekolah, dan warga di desa-desa masih digusur paksa dari tanah leluhurnya demi perluasan tambang, maka wajar jika keraguan tumbuh sedalam akar pohon beringin yang ratusan tahun menjulur ke dalam bumi.
Apakah NU masih menjadi rumah besar yang membuka pintu lebar-lebar bagi siapa saja yang mencari perlindungan? Atau justru telah berubah wajah menjadi lembaga pencari keuntungan yang sibuk menghitung angka di atas meja rapat, lupa bahwa di luar ruangan itu ada rakyat yang sedang menangis kehilangan tanah dan sumber kehidupannya?
Gus Kikin sendiri bukan sosok yang asing bagi dunia usaha. Beliau memiliki rekam jejak yang cukup panjang dan dikenal luas di sektor energi dan migas. Bagi sebagian kalangan, hal ini adalah kelebihan yang patut disyukuri: NU akan semakin mandiri secara keuangan, tidak lagi bergantung pada sumbangan yang datang dan pergi sesuai selera penguasa.
Di sisi lain, latar belakang inilah yang juga menjadi sumber kekhawatiran yang tak boleh diabaikan begitu saja. Pengalaman dan jaringan di dunia usaha bisa menjadi jembatan emas yang membawa NU menuju kemandirian yang terhormat, namun bisa pula menjadi belenggu rantai emas yang menyeret organisasi ini semakin jauh dari jati dirinya.
Tanda tanya itu semakin membesar ketika terdengar kabar bahwa bahkan sebelum masa jabatannya resmi dimulai, sudah ada desakan yang datang dari sejumlah pengurus daerah agar pengelolaan konsesi tambang itu tetap dijalankan, bahkan diperluas. Alasannya, demi kemandirian keuangan organisasi dan kepentingan warga NU.
Mendengar hal itu, hati siapa pun yang mencintai NU pasti akan bergetar dan bertanya: ke arah sebenarnya Nahdlatul Ulama ini akan dibawa? Apakah tambang batubara dan mineral itu yang akan menjadi prioritas utama? Atau justru umatnya, yang sejak semula menjadi alasan keberadaan NU itu sendiri, yang akan menjadi prioritas utama?
BACA JUGA : Paradoks Kenyamanan
Persoalan sesungguhnya yang tersembunyi di balik semua perdebatan itu adalah satu hal yang mendasar, jelas, dan tak bisa dipertawar-tawar: kekayaan alam yang tersimpan di bawah tanah Indonesia adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan milik golongan tertentu, bukan milik kelompok kepentingan, bukan pula milik organisasi kemasyarakatan apa pun.
Ketika sebuah organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama menerima konsesi tambang dan menjadikannya sumber pendapatan, maka terjadilah hal yang ganjil, tidak pada tempatnya, dan penuh bahaya.
Sebuah lembaga yang seharusnya berdiri tegak menjadi pengawas keadilan, menjadi suara bagi mereka yang tak bersuara, menjadi pembela rakyat kecil yang tertindas oleh kekuasaan, justru ikut terjun langsung menjadi pelaku usaha yang mengejar keuntungan dari bumi yang diperas keringatnya dan dirusak lingkungannya.
Di sinilah terletak bahaya yang paling nyata dan paling mengancam keberlangsungan jati diri NU ke depan. Bagaimana mungkin para pengurus NU berani menegur penguasa apabila kebijakannya merugikan rakyat kecil, sementara NU sendiri sedang menikmati keuntungan yang diberikan oleh penguasa itu?
Bagaimana mungkin NU bersuara lantang menuntut keadilan lingkungan dan melindungi sumber air warga, apabila NU sendiri adalah pengelola tambang yang turut membabat hutan, mengeringkan mata air, dan merusak tanah tempat warga hidup dari generasi ke generasi? Di titik inilah suara kebenaran bisa menjadi hilang teredam oleh gemerlap keuntungan materi.
Tangan yang memegang kekayaan duniawi seringkali menjadi lisan yang tak berani bersuara lantang. Mata yang memandang keuntungan di masa depan seringkali menjadi buta terhadap penderitaan yang terjadi di depan mata.
Kita tidak perlu mencari contoh-contoh itu hingga ke ujung negeri yang jauh dan asing. Cukup kita menengok ke Tumpang Pitu, Banyuwangi, tanah yang sejak puluhan tahun lalu adalah wilayah warga NU, tanah yang di setiap sudutnya terdengar suara azan dan bacaan kitab kuning dari ribuan santri yang belajar di pesantren-pesantren di sana.
Gunung yang sejak lama dianggap keramat dan menjadi sumber kehidupan warga, tempat air mengalir jernih, hutan menyimpan berkah, dan tanah memberi makan penduduknya dari generasi ke generasi, tiba-tiba dialihfungsikan dari hutan lindung menjadi kawasan tambang. Warga menolak, berkumpul, dan menyampaikan keberatan dengan sopan.
Namun suara mereka tidak didengar. Hutan pun gundul, mata air pun kering, tanah pun retak dan rusak, kehidupan warga pun terguncang hebat. Padahal mereka adalah Nahdliyin, orang-orang yang selama ini setia mendukung, mengikuti nasihat ulama, dan mengabdi kepada organisasi dengan segenap jiwa.
Namun ketika tanah mereka dirampas dan dirusak, di mana pembelaan organisasi mereka? Apakah NU hadir berdiri tegak di samping mereka, membela tanah airnya dan nasib anak cucunya? Atau justru sibuk mengurus izin tambang dan menghitung keuntungan di tempat lain?
Hal yang sama menyakitkan hati juga dirasakan warga Wadas. Mereka berjuang siang dan malam, mempertahankan tanah leluhurnya dari ancaman penggusuran demi proyek tambang dan pabrik semen yang akan merusak lingkungan tempat mereka tinggal. Sebagian besar dari mereka pun adalah Nahdliyin, warga yang taat beribadah, yang menghormati ulama, yang mengirim anak-anaknya ke pesantren. Namun ketika tanah mereka terancam, mereka berjuang sendirian.
BACA JUGA : Dua Dekade Ekosida Lumpur Lapindo
Jika NU sendiri memegang izin tambang, maka kepada siapa warga harus mengadu ketika mereka dirugikan oleh tambang? Kepada organisasi yang juga sedang mengelola tambang dan mencari keuntungan yang sama? Inilah ironi yang paling menyakitkan hati: warga NU sendiri menjadi korban tambang, sementara organisasi yang mereka banggakan justru ikut menikmati hasil tambang di tempat lain.
Kini suara penolakan dan keberatan itu mulai terdengar semakin lantang, terutama dari kalangan generasi muda dan para santri yang masih menjaga hati mereka bersih dari godaan kekuasaan dunia. Mereka bukan menolak kemandirian organisasi, bukan pula menolak kemajuan. Mereka menolak keikutsertaan NU dalam pengelolaan tambang karena sadar akan satu kebenaran yang sederhana namun tak terbantahkan: tambang bukanlah urusan organisasi kemasyarakatan keagamaan. Kekayaan alam itu dikuasai oleh negara demi seluruh rakyat, bukan dikelola lembaga keagamaan untuk kepentingan organisasi.
Jika NU ikut mengelolanya, maka telah terjadi tumpang tindih peran yang membahayakan keadilan dan kebebasan bersuara. Siapa yang berani mengawasi pengelolaan tambang milik lembaga sebesar NU apabila terjadi pelanggaran lingkungan atau penggusuran warga?
Dan lebih dari itu, para pendiri NU dulu membangun ribuan pesantren, ribuan masjid, ribuan lembaga pendidikan, semata-mata dari sumbangan tulus dan keikhlasan umat, tanpa perlu mengelola tambang sama sekali. Mengapa generasi sekarang merasa tidak mampu melakukan hal yang sama? Apakah kepercayaan dan kasih sayang dari jutaan warga NU sudah tidak cukup berharga lagi bagi kita?
Kita harus kembali ke tahun 1926. Saat itu Hadratussyekh Hasyim Asy’ari dan para kiai sepuh mendirikan Nahdlatul Ulama dengan tujuan yang tertulis dengan jelas dan suci: menjaga kemurnian ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, mengembangkan pendidikan agama, serta mengayomi dan memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. NU lahir dari kedalaman keikhlasan di teras pesantren, tumbuh di tengah kehangatan masjid, dan berakar kuat di tanah rakyat kecil yang sederhana.
Mereka mendirikan benteng iman dan perjuangan, bukan perusahaan tambang. Mengurus bumi memang diperintahkan Allah, namun caranya adalah dengan menjaganya agar tidak rusak, agar tidak ada rakyat yang dirugikan, agar kekayaan alam itu benar-benar kembali bermanfaat bagi seluruh umat, bukan dikuasai dan dinikmati oleh segelintir pihak saja.
Kini pilihan yang sangat berat dan menentukan arah masa depan selama puluhan tahun ke depan ada di tangan Gus Kikin dan Gus Akhyar selaku Rais A’am. Keduanya memegang kunci arah perjalanan NU ke depan.
Mereka bisa memilih untuk mengembalikan konsesi tambang kepada negara dengan kepala tegak dan hati tenang, lalu menyatakan dengan tegas kepada seluruh dunia, NU bukanlah pengelola tambang. Kemandirian keuangan NU akan diupayakan melalui jalan yang berkah dan tidak membuat rakyat menderita.
Kemandirian NU selama ini bisa dipenuhi melalui pengelolaan tanah wakaf yang jujur dan teratur, melalui usaha mikro yang tumbuh di tengah masyarakat, dan melalui sumbangan tulus dari jutaan warga yang mencintai NU dan siap mendukungnya tanpa harus merusak bumi.
Mereka bisa menegaskan kembali bahwa NU adalah rumah tempat rakyat berlindung, bukan pesaing perusahaan tambang. Bahwa di mana pun warga tertindas oleh tambang, milik swasta maupun negara, NU akan berdiri teguh di sisi rakyat, bukan di sisi pengelola tambang mana pun.
BACA JUGA : Kriris Tata Kelola Dana Umat
Tugas Nahdlatul Ulama bukanlah menambang emas atau batu bara dari perut bumi. Tugas NU adalah menambang hati manusia agar kembali kepada jalan yang diridhai Allah SWT. Umat tidak butuh NU yang kaya raya namun jauh, yang hanya tampil di layar televisi dan rapat-rapat mewah di kota besar.
Umat butuh NU yang sederhana namun dekat, yang hadir di tengah pengajian desa, yang membelah kebenaran tanpa takut pada siapa pun kecuali kepada Allah, yang menjadi tempat warga mengadu ketika tanahnya dirampas dan airnya menjadi keruh.
Agar NU kembali menjadi benteng umat yang kokoh, bukan perusahaan pencari untung. Agar nama Nahdlatul Ulama kembali bermakna seutuhnya: kebangkitan ulama yang mengabdi kepada rakyat, bukan kebangkitan bisnis yang menjauh dari amanah Allah.
Kami menerima tulisan opini/esai Anda. Rubrik ini projectarek.id dedikasikan untuk siapa pun yang memiliki minat dan kemauan dalam berpendapat dan berekspresi melalui tulisan. Kami ingin menjadikan rubrik ini sebagai rumah digital untuk bertumbuh bersama merawat demokrasi. Untuk selengkapnya, baca PANDUAN kami.
